Pada penghujung masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat, Joe Biden membuat gebrakan dengan memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang sebelumnya terjerat kasus pidana pajak dan senjata api.
Hunter Biden mengaku bersalah atas tuduhan pajak dan penggunaan narkoba ilegal saat memiliki senjata api. Kasus ini membuatnya menjadi anak presiden aktif pertama di AS yang dihukum.
Meskipun sebelumnya Joe Biden menyatakan tidak akan mencampuri urusan yudisial mengenai anaknya, ia akhirnya memberikan grasi penuh. Biden berharap publik dapat memahami keputusannya, sambil juga memberikan grasi kepada lebih dari 1.000 narapidana lainnya, termasuk pengurangan masa hukuman untuk sekitar 1.500 narapidana.
Langkah pengampunan ini dilakukan setelah mendengar tuntutan agar hukuman yang dianggap tidak adil oleh sistem peradilan AS dapat dikurangi. Biden menyatakan bahwa langkah tersebut untuk menghapus disparitas hukuman, khususnya bagi pelaku kejahatan tanpa kekerasan, yang menunjukkan penyesalan dan rehabilitasi.