Sebuah kasus tragis menimpa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) saat Kenzha Walewangko (22 tahun) meninggal, dan sampai dengan hari ke-21, penyebab kematiannya masih belum terungkap. Kepolisian, melalui Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini. Mereka menegaskan komitmen untuk melakukan investigasi ilmiah guna mengungkap kebenaran seputar kematian Kenzha.
Penyelidikan Berkelanjutan
-
Tantangan Teknis: Nicolas mencatat adanya sejumlah proses teknis yang harus dilewati dalam penyelidikan.
-
Pemeriksaan Detil: Selain hasil autopsi, polisi juga menunggu berbagai pemeriksaan dari laboratorium forensik (Labfor), termasuk analisis jaringan, DNA, dan toksikologi yang memakan waktu.
Berbicara Berdasarkan Fakta
- Pencegahan Asumsi: Nicolas menekankan pentingnya menghindari asumsi dan alibi, serta menegaskan komitmen untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Mereka ingin memastikan kebenaran berdasarkan data dan fakta, dengan tetap menjaga prinsip hukum.
Dukungan dari Pihak Universitas
Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan dukungan kampus terhadap proses hukum yang berlangsung. Mereka berharap keluarga Kenzha dan pihak terkait akan mendapatkan keadilan melalui pengungkapan kasus ini secara transparan.